Salin Artikel

KPU Sulut Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020

MANADO, KOMPAS.com - Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kesepakatan penundaan pilkada itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020), kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mendukung penundaan Pilkada 2020 di tengah pandemi corona.

"Kami menunggu instruksi resmi selanjutnya dari KPU RI. Ini tentu untuk alasan kemanusiaan yang jauh lebih penting," tutur Ardiles kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, Pengamat Politik Sulawesi Utara Ferry Liando menuturkan, jika Pilkada ditunda maka ada beberapa hal yang perlu disikapi.

"Pasal 120 Ayat (1) UU 1/2015 menyebutkan bahwa 'Dalam hal sebagian atau seluruh wilayah Pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan tidak dapat dilaksanakan maka dilakukan pemilihan lanjutan',” kata Ferry saat dikonfirmasi.

Akademis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini menambahkan, penundaan pilkada dapat menjadi ancaman bagi incumbent.

"Jika Pilkada akan dilaksanakan setelah akhir masa jabatan maka jabatan kepala daerah akan digantikan oleh pejabat yang ditunjuk pemerintah satu level di atasnya," sebut Ferry.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/18030071/kpu-sulut-dukung-penundaan-pilkada-serentak-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke