Salin Artikel

Operasional Pasar Dibatasi, Pedagang Ayam Pindah Berdagang ke Lapangan

Para pedagang itu pindah karena jam operasional pasar tradisional di Kecamatan Kalisat dibatasi dari pukul 03.00-06.00 WIB.

Akibat hal itu, Lapangan Lembengan jadi ramai dipenuhi pedagang ayam dan calon pembeli yang berdesakan.

Pihak desa pun akhirnya membubarkan para pedagang ayam karena menimbulkan kerumunan.

"Tadi kami ke sana, ternyata sudah dibubarkan oleh pihak desa," kata Kapolsek Ledokombo AKP Adri Santoso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Adri mengatakan, para pedagang itu biasa berjualan di pasar tradisional Kecamatan Kalisat karena tak ada pasar tradisional di Kecamatan Ledokombo.

Menurutnya, pihak desa tak mengizinkan penjualan ayam di lapangan itu.

"Lapangan itu hanya kali ini dijadikan tempat jualan," kata Adri.

Sementara itu, Kapolsek Kalisat AKP Sukari menjelaskan operasional pasar tradisional di wilayahnya dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona.


Pasar basah yang menjual berbagai macam sayuran, ikan, dan daging, dibuka dari pukul 03.00-06.00 WIB. Biasanya, pasar basah buka hingga pukul 10.00 WIB.

"Pasar kering (buka) pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB,” ungkap dia. 

Menurutnya, pedagang ayam yang berjualan di pasar tradisional Kalisat berasal dari berbagai daerah.

Para pedagang diduga pindah karena operasional yang dibatasi itu.

"Kalau di wilayah kami akan tetap dibubarkan, karena memang dilarang berkerumun," kata Sukari.

Sukari menegaskan, pembatasan operasional pasar dilakukan untuk mengatur agar pedagang dan pembeli tak berdesakan di pasar.

Warga pun diminta mematahui imbauan agar tak berkumpul untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, terdapat dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jember. Dua pasien itu dirawat di RSD dr Soebandni Jember. 

Keduanya berasal dari Kecamatan Puger dan Kecamatan Kaliwates.

Sedangkan sembilan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 207 orang dalam pemantauan (ODP) tercatat di Kabupaten Jember. Sebanyak 40 ODP dinyatakan sehat setelah melewati masa karantina selama dua pekan.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/17123431/operasional-pasar-dibatasi-pedagang-ayam-pindah-berdagang-ke-lapangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke