Salin Artikel

Warga Tolak Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Diduga Positif Corona

MAKASSAR, KOMPAS.com - Proses pemakaman jenazah salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020) ditolak usai dikira pasien positif corona.

Proses penolakan ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tak bisa melintas di Jalan Antang Raya usai warga memblokirnya dengan kursi. 

Dalam video itu juga terlihat petugas di mobil ambulans Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo menggunakan APD lengkap sesuai dengan standar WHO. 

Seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RW 3 Ujung Bori dengan lantang meneriakkan penolakan karena menurutnya jenazah yang positif virus corona setelah dikubur dapat menularkan virus ken masyarakat sekitar pekuburan. 

"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW tersebut yang dibalas dengan sorakan warga. 

Camat Manggala Anshar Umar saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan bahwa warga sekitar menolak prosesi pemakaman lantaran mengira jenazah yang hendak dimakamkan positif virus corona. 

Menurut Anshar, pihaknya termasuk lurah setempat bersama aparat TNI dan Polri sudah memberikan pemahaman kepada warga bahwa proses pemakaman tersebut sangat aman. 

Namun, Anshar mengungkapkan, warga yang berjumlah ratusan sudah terlanjur percaya bahwa virus corona dapat menyebar meski sudah dikubur.

"Itu yang utama (warga takut). Kita sudah setengah mati memberikan pemahaman, Bhabinsa, Danramil juga," kata Anshar melalui telepon. 

Anshar menambahkan, koordinasi mengenai pemakaman salah satu anggota DPRD tersebut terlambat disampaikan sehingga warga terkejut ketika melihat ambulans yang di dalamnya berisi petugas yang memakai seragam APD. 

Menurut Anshar, sejauh ini harus ada pihak yang lebih kompeten untuk menyampaikan warga di sana mengenai prosedur pemakaman yang sesuai standar WHO tidak membahayakan kesehatan masyarakat. 

"Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama," ujar Anshar. 

Dengan penolakan warga tersebut, Anshar mengatakan, ambulans yang membawa jenazah kembali ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. 

Jenazah, kata Anshar, dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Sementara itu dari informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum meninggal dunia, mantan anggota DPRD terdebut dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Namun, jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan hasil uji spesimennya belum keluar. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/16561881/warga-tolak-pemakaman-jenazah-mantan-anggota-dprd-sulsel-yang-diduga-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke