Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Acara Pernikahan

LANDAK, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap ABG di Kalimantan Barat, yang jasadnya ditemukan di semak-semak di Kabupaten Landak, Minggu (29/3/2020).

"Kasusnya sudah terungkap. Seorang terduga pelakunya sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) pagi.

Idris menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.

"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ucap Idris.

Pemuda itu diketahui warga Kota Pontianak, Kalbar, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di berada kampung tersebut.

Dari informasi itu, aparat kepolisian langsung menyusuri keberadaan pemuda tersebut dan mendapatinya berada di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.

Yang bersangkutan langsung diamankan dan periksa ke Polresta Pontianak

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujar Idris.

Sebelumnya diberitakan, TN (16), warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditemukan tewas di semak-semak, Minggu (29/3/2020).

TN diketahui pergi ke rumah pamannya yang berjarak 500 meter hendak menjadi pagar ayu di acara resepsi pernikahan.

Namun hingga siang hari korban yang telah ditunggu tak kunjung datang.

Khawatir terhadap TN, keluarga berusaha mencari keberadaan korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan oleh saudara kandungnya, Tris dalam kondisi tak bernyawa.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/10090971/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-abg-yang-hendak-jadi-pagar-ayu-di-acara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke