Salin Artikel

Timbulkan Keramaian, Polisi Bubarkan Motocross Liar di Bima

"Memang tadi info dari masyarakat Donggo Bolo bahwa ada latihan motocross liar, dan sudah saya sampaikan ke Kapolsek Woha untuk perintahkan anggota segera bubarkan kegiatan dimaksud," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima, Iptu Hanafi saat dihubungi Minggu, (29/3/2020).

Kegiatan latihan motor liar itu dilakukan di Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.

Lokasi kegiatan tepat di belakang SPBU Woha yang berada di jalan negara.

Hanafi mengatakan, ada banyak warga yang menghadiri kegiatan tersebut. Polisi pun mendatangi lokasi untuk meminta masyarakat membubarkan diri.

“Alhamdulillah, pembubaran kegiatan itu berjalan tertib dan tidak ada perlawanan. Para penonton juga sudah pulang ke rumah masing-masing," ujar Hanafi.

Menurut dia, pembubaran kegiatan ini berdasarkan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Masyarakat seharusnya patuh dan taat dengan maklumat tersebut, karena ini semata-mata untuk kepentingan kita semua demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tuturnya.

Hanafi mengimbau seluruh masyarakat tak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti itu.

"Kami juga berharap kepada pemerintah desa berperan dalam hal ini, mengingat Pemdes yang lebih awal mengetahui setiap kegiatan masyarakat tingkat desa. Tidak usah segan-segan membubarkan setiap ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," jelas dia.


Polres Bima pun terus melakukan patroli secara intensif hingga ke pelosok desa.

Hanafi berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah agar tak berkegiatan di luar ruangan.

"Kami lakukan terus patroli, semua itu untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat agar terhindar dari virus Corona," pungkasnya

Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Maklumat Kapolri itu bernomor Mak/2/III/2020.

Aturan itu diterapkan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tak terjangkit virus corona.

Data dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bima, Minggu (29/3) tercatat ada 128 ODP di Kabupaten Bima. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 61 orang.

Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rifai mengatakan, dari 128 ODP ini beberapa di antaranya berasal dari kalangan mahasiswa.

Namun dari jumlah itu, ada 21 orang yang dinyatakan sehat setelah menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Sisanya masih mendapatkan pemantauan dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

"Total ODP di Kabupaten Bima sebanyak 128. Yang masih dalam pemantauan sebanyak 101 orang, sedangkan 27 orang sudah selesai pemantauan," kata Rifai

https://regional.kompas.com/read/2020/03/30/09270911/timbulkan-keramaian-polisi-bubarkan-motocross-liar-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke