Salin Artikel

Tabrakan Maut Truk Kayu Vs Motor di Timika, Pengendara Motor dan 2 Penumpangnya Tewas

Tabrakan antara truk dan sepeda motor itu menewaskan tiga orang yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan, awalnya truk bernomor polisi DD 8802 HE yang dikemudikan Yono Korisen melaju dari arah Poumako menuju Kota Timika.

Truk tersebut mengangkut kayu sekitar 6 kubik, dengan seorang penumpang bernama Jamil Reza.

"Muatan truk berupa kayu besi sebanyak kurang lebih 6 kubik, dengan berat sekitar 7 ton dengan kecepatan kurang lebih 50 Km/jam. Jalan dari arah Poumako tujuan arah Timika," kata Viky ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WA, Sabtu malam.

Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi PA 2466 MZ yang dikendarai Haris Maulana.

Ketika itu Haris membonceng dua rekannya yakni Haris Kelana dan Daus.


Sopir truk diamankan

Menurut Viky, saat berada di tikungan depan SD Hiripau, pengendara sepeda motor mengambil jalur agak ke tengah.

Sopir truk terkejut dan tidak dapat menghindar motor tersebut, hingga tabrakan pun terjadi.

"Motor itu dengan kecepatan sedang," ujar Viky.

Akibat tabrakan tersebut, Haris Kelana dan Daus tewas di tempat. Sementara, Haris Maulana meninggal dunia saat berada di RSUD Mimika.

"Kasus ini sudah kami tangani, dan untuk sopir truk sudah kami amankan," kata Viky.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/28/21171631/tabrakan-maut-truk-kayu-vs-motor-di-timika-pengendara-motor-dan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke