Salin Artikel

Pasangan Pengantin di Kota Banjar Gelar Akad Nikah Pakai Masker, Resepsi Dibatalkan

Baik pasangan pengantin, penghulu, hingga semua pihak keluarga yang hadir menggunakan masker. Sebelum dan sesudah akad, mereka juga menggunakan hand sanitizer. 

Hal itu disampaikan oleh Kasubaghumas Polres Banjar Bripka Shandi Rona saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu sore.

"Meskipun was-was virus corona, mereka tetap mengutamakan standar kesehatan. Semua yang hadir memakai masker dan hand sanitizer, tetap menjaga jarak. Alhamdulillah akad berjalan lancar," kata Shandi. 

Dia menceritakan, lantaran wabah corona kian mereka, awalnya keluarga calon mempelai pria ingin acara pernikahan ditunda.

Namun hal itu sulit terwujud mengingat persiapan yang sudah dilaksanakan sehingga tak mungkin menundanya.

Pernikahan sempat akan ditunda

Di tengah kebimbangan itu, pasangan mempelai ini mendapat pencerahan saat ditemui Bhabinkamtibmas Polres Banjar.

Bhabinkamtibmas Polres Banjar menyarankan agar kedua mempelai melaksanakan akad nikah terlebih dahulu.

"Kami bukan melarang pernikahan, silakan melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu," ujar Shandi.

Shandi menjelaskan, sesuai Maklumat Kapolri tentang Covid-19, Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas Polsek memonitor social distancing atau jaga jarak kepada warga yang melaksanakan pernikahan.

Bersama dengan Babinsa dan Bina Desa, petugas siaga di lokasi akad nikah.

"Acara pernikahan diawasi TNI-Polri untuk mengingatkan serta mengedukasi warga untuk tetap menjaga social distancing sesuai imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri," ucap Shandi.

Menurut Shandi, ada dua pasangan yang melaksanakan akad nikah hari Sabtu (28/3/2020). Petugas mengawasi dua lokasi akad nikah tersebut.


Maklumat Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang pencegahan Covid-19. Salah satu point maklumat adalah larangan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau massa.

Acara yang dilarang tak terkecuali resepsi pernikahan yang mendatangkan banyak tamu undangan. Aparat kepolisian memberi arahan secara persuasif agar resepsi tersebut ditunda.

Bagi masyarakat yang terlanjur merencanakan acara pernikahan, polisi mempersilakan untuk menggelar akad nikah terlebih dahulu.

Namun dengan catatan, akad nikah ini tidak diikuti banyak orang.

Selain itu, orang-orang yang hadir pada acara akad nikah ini menjalankan standar operasi prosedur (SOP) kesehatan, di antaranya memakai masker, penggunaan hand sanitizer dan lokasi akad terlebih dahulu disemprot disinfektan.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/28/17291271/pasangan-pengantin-di-kota-banjar-gelar-akad-nikah-pakai-masker-resepsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke