Salin Artikel

Pemkot Padang Perpanjang Waktu Balajar Siswa di Rumah

Hal ini dikakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Padang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang sudah memindahkan proses belajar siswa dari sekolah ke rumah, sejak 15 Maret 2020 hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini juga bagian dari status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Kota Padang.

"Kota Padang sudah ditetapkan berstatus KLB virus corona. Untuk itu, kita memperpanjang masa belajar di rumah hingga 15 April 2020 nanti," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Amasrul beharap, perpanjangan masa belajar di rumah ini akan memutus mata rantai penyebaran corona di Kota Padang.

"Kita akan lihat perkembangannya. Bisa saja nanti kita perpanjang. Tergantung kondisi nanti," ujar Amasrul.

Pemerintah Kota Padang juga sudah melakukan sejumlah kebijakan seperti menutup sementara tempat hiburan dan wisata.

Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak berkumpul di kedai, kafe atau tempat lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/15154371/pemkot-padang-perpanjang-waktu-balajar-siswa-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke