Salin Artikel

Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pasca-lockdown, Mengeluh Kelaparan dan Tak Bisa Bekerja

Hal itu terjadi seiring dengan pemberlakuan lockdown oleh Malaysia sebagai upaya mencegah penularan virus corona.

Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato'M Zainul Arifin mengatakan, kebijakan lockdown yang awalnya diberlakukan 18 hingga 31 Maret 2020 akan diperpanjang.

"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau lockdown diperpanjang hingga 14 April 2020," kata dia.

Mereka yang antara lain bekerja di pabrik, restoran, cleaning service biasanya mendapatkan gaji per hari atau per minggu.

Sehingga semenjak mereka tidak diperbolehkan bekerja, mereka tak lagi mendapat upah.

"Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita sangat memprihatinkan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," kata dia.

Mereka tetap harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah Malaysia.

Meskipun akhirnya, mereka tak lagi bisa bekerja dan sulit memenuhi kebutuhan konsumsi harian.

"PMI di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah 'virus kelaparan'," ujar dia.

Ia berharap, pemerintah dan lembaga penyalur TKI lebih memedulikan para pekerja migran asal Indonesia, sejalan dengan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/12155871/kondisi-pekerja-migran-indonesia-di-malaysia-pasca-lockdown-mengeluh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke