Salin Artikel

Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Akad Nikah Lewat Video Call dan 2.400 Undangan Dibatalkan

Keluarga mempelai memutuskan untuk membatalkan pesta pernikahan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun akad nikah tetap dilakukan secara sederhana karena telah dijadwalkan sejak jauh hari.

Camat Kolaka Amri mengatakan akad nikah berlangsung seperti biasa. Yang membedakan, penghulu ada di rumah pengantin pria dan mempelai wanita ada di rumahnya di Kelurahan Lamokato.

"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" jelas Amri.

Camat Amri menjelaskan pihak mempelai telah mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan banyak orang.

"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar dia.

Namun Mirza tetap menikahi kekasihnya pada 29 Maret 2020 dengan acara sederhana.

“Jadi tidak ada pesta pernikahan. Di tanggal 29 Maret 2020 itu hanya ijab dan Kabul saja di rumah mertua,” kata Mirza, dihubungi melalui telepon, Selasa (25/2020).

Mirza bercerita keluarga kekasihnya juga telah membongkar tenda pesta yang dipasang.

“Kami seluruh keluarga besar mengumumkan ke masing-masing orang yang telah diundang. Lewat semua media yang ada, ya via WhatsApp, media sosial dan lain sebagainya,” sebut Mirza.

Keputusan tersebut diambil Mirza setelah dingatkan oleh kepala desa.

“Kami ikuti anjuran pemerintah, demi kebaikan semua,” katanya.

Saat ini, Mirza dan kekasihnya berusaha menyebarkan pembatalan undangan karena pesta penikahan tidak digelar.

“Pembatalan soundsistem dan lainnya juga sedang dilakukan,” pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suparman Sultan, Masriadi |Editor: Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/09390051/pernikahan-di-tengah-wabah-corona-akad-nikah-lewat-video-call-dan-2.400

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke