Salin Artikel

KLB Virus Corona Solo Diperpanjang sampai 13 April, Razia Siswa yang Berkeliaran Digiatkan

Dengan adanya perpanjangan status KLB, proses belajar peserta didik di rumah juga diperpanjang hingga 13 April 2020.

"Sudah kita minta (Dinas Pendidikan) membuat surat edaran supaya diedarkan kepada setiap sekolah," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2020).

Selama status KLB virus corona, orangtua diminta memastikan anaknya belajar di rumah.

Seandainya ada siswa yang terkena razia petugas Satpol PP karena tidak tertib, mereka akan dikarantina sehari.

Mereka baru diperbolehkan pulang ke rumah setelah orangtua mereka datang ke kantor Satpol PP.

"Kita akan razia terus," ujar Rudy.

Sejauh ini, sudah ada puluhan siswa di Solo yang terkena razia Satpol PP karena berkeliaran dan tidak tertib belajar di rumah.

"Kalau ada yang tertangkap dua kali mereka akan dikarantina dua hari di Satpol PP," terang Rudy.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Surakarta menyatakan kejadian luar biasa ( KLB) terhadap virus corona atau Covid-19 setelah satu dari dua pasien positif corona yang dirawat di RSUD Dr Moewardi Surakarta meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/08532971/klb-virus-corona-solo-diperpanjang-sampai-13-april-razia-siswa-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke