Salin Artikel

Cegah Covid-19, Warga Bali Diimbau Tetap Diam di Rumah Setelah Nyepi

Para warga diimbau tidak bepergian sampai Kamis (26/3/2020).

Imbauan ini disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui surat bernomor 45/Covid19/III/2020.

Dalam rangkaian Nyepi, sehari setelah Nyepi dilakukan tradisi Ngembak Geni, di mana warga saling berkunjung satu dengan yang lain.

"Kemarin malam satgas bersama bapak gubernur mengadakan rapat dan mengimbau agar pada tanggal 26 warga tetap diam di rumah. Karena biasanya sehari setelah Nyepi ada tradisi Ngembak Geni, di mana warga bepergian atau anjangsana dengan keluarga," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra pada Selasa (24/3/2020).

Imbauan ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Bali.

Namun, pengecualian diberikan kepada petugas rumah sakit, TNI/Polri, atau petugas lainnya yang berhubungan dengan pelayanan publik dan medis.

Untuk ASN, karyawan bank, dan instansi lainnya telah dilakukan koordinasi dan diliburkan pada tanggal 26 April 2020.

Walau demikian, khusus kendaraan angkutan logistik lintas provinsi tetap bisa beroperasi setelah Nyepi. Demikian pula halnya bandara dan pelabuhan.

"Bandara dan pelabuhan hanya tutup saat Nyepi, setelah itu tetap beroperasi. Kendaraan pengangkut logisitik, terutama yang lintas provinsi, masih bisa beroperasi," ucap Dewa Indra.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/25/09511871/cegah-covid-19-warga-bali-diimbau-tetap-diam-di-rumah-setelah-nyepi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke