Salin Artikel

Soal UN 2020 Dibatalkan, Ini Fakta Penting yang Perlu Diketahui

KOMPAS.com - Ujian Nasional 2020 resmi dibatalkan setelah wabah corona menyerang Indonesia.

Pernyataan pembatalan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim usai berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata Nadiem seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (24/3/2020).

Berikut ini fakta penting yang perlu diketahui:

1. Metode kelulusan siswa

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam, penentuan kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai akumulatif di rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujarnya.

Huda mengatakan, untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Bagi siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

2. Opsi USBN sebagai pengganti UN

Huda menjelaskan, setelah rapat konsultasi tersebut, saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

3. Kemendikbud tunggu hasil rapat

Sementara itu, Kemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini.

Seperti diketahi, berita terkait Ujian Nasional ditunda mulai ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020.

(Yohanes Enggar Harususilo | Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/15050021/soal-un-2020-dibatalkan-ini-fakta-penting-yang-perlu-diketahui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke