Salin Artikel

Mengurangi Penyebaran Corona, Pelayanan Paspor di Imigrasi Batam Ditiadakan

Hal ini diungkapkan oleh Humas Kanwil Kepri Kemenkumham, Rinto melalui telepon, Selasa (24/3/2020).

Hanya saja dirinya mengaku belum mengetahui sampai berapa lama waktu peniadaan pelayana pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tersebut.

"Pemberlakuannya sejak hari ini, Selasa (24/3/2020) namun kapan batas waktunya hal itu belum diketahui," kata Rinto.

Rinto mengatakan hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran wabah virus corona, mengingat permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam cukup tinggi jumlahnya.

Dari sanalah diambil kebijakan untuk meniadakan sementara pelayanan tersebut.

"Bisa saja sampai benar-benar penyebaran wabah virus corona ini tidak lagi ada," jelas Rinto.

Senada juga diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Romi Yudianto yang menjelaskan pemberlakuan itu berlaku sejak  hari ini, Selasa (24/3/2020).

"Pelayanan normal akan kembali dibuka sampai benar-benar situasi wabah virus Corona yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia benar-benar tidak ada lagi atau sudah aman," kata Romi melalui telepon, Selasa (24/3/2020).

Meski ditiadakan, namun untuk masyarakat yang urgent seperti paspor dipergunakan untuk berobat keluar negero, hal itu masih dilayani.

Namun jika pembuatan paspor hanya untuk jalan-jalan atau hal yang tak urgent, tidak akan dilayani.

"Pengkecualinnya untuk masyarakat yang urgent, yang benar-benar membutuhkanbpaspor untuk berobat atau keperluan urgent lainnya," jelas Romi.


Berlakukan jaga jarak atau social distancing

Lebih jauh Romi mengatakan, untuk masyarakat yang memang urgent dalam pembuatan pasportnya, bentuk pelayanannya pun dilakukan sesuai SOP pemerintah, yakni jaga jarak.

"Setidaknya jarang pemohon dengan petugas lebihbkurang 1,5 meter hingga 2 meteran, itu sudah SOP nya," papar Romi.

Bahkan petugas yang berjaga juga dilengkapi dengan sarung tangan dan masker.

Begitu juga terhadap masyarakat yang akan membuat wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ke dalam ruang antrian.

Tidak saja, untuk pegawai Imigrasi Batam sendiri, saat ini dirinya telah memberlakukan jam kerja shift.

"Yang masuk kantor hanya 30 persen pegawai saja, itupun pegawai yang piket, sementara yang lainnya tetap bekerja dirumah," pungkas Romi.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/08013281/mengurangi-penyebaran-corona-pelayanan-paspor-di-imigrasi-batam-ditiadakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke