Salin Artikel

Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi Ini Tunda Pernikahan Gara-gara Virus Corona

Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020).

Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotesi menimbulkan keramaian.

Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Ada imbauan dari pimpinan gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan banyak massa, maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Sementara pasangannya Yulinda Adu adalah karyawati pada Bank NTT cabang Rote Ndao.

Marcel mengatakan, acara pinangan yang seharusnya diselenggarakan pada Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WITA dibatalkan.

Marcel dan Yulinda juga membatalkan acara pemberkatan nikah di Gereja Paulus Dalek Esa Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020) pukul 14.00 WITA.

Pun acara resepsi yang digelar di Rumah Benyamin Adu di Tetefi pada pukul 18.00 WITA.

Anggota Bhabinkamtibmas itu telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.

Seluruh persiapan pernikahan seperti dekorasi pelaminan dan kamar pengantin pun telah selesai.

Pasangan itu telah menggelar pernikahan dinas di Mapolres Rote Ndao pada Februari 2020. Mempelai wanita juga telah mengajukan cuti ke kantornya.

Meski kecewa, Marcel paham dengan kondisi itu.

Keluarga besar kedua mempelai juga telah bertemu dengan pihak gereja dan pemerintah untuk menyamakan pandangan.

"Keluarga bisa memahami bahwa Indonesia dalam keadaan darurat, sehingga kami pun sudah menghimbau keluarga untuk taat dan (himbauan) diterima," kata Marcel.

Marcel belum mengetahui kapan acara pernikahannya akan digelar. Hal itu, kata dia, menunggu keputusan dan izin dari pemerintah serta gereja.

"Kita kecewa tapi harus taat karena kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika melanggar juga tidak baik," ucap Marcel lirih.


Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengapresiasi keputusan anggota polisi tersebut.

Polda NTT, kata Johannes, salut dengan keputusan yang diambil anggota tersebut.

"Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh anggota tersebut, karena sesuai dengan maklumat Kapolri," ujar Johannes.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan terdapat 579 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 pasien dinyatakan meninggal dan 30 pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang sembuh itu telah diizinkan pulang ke rumah.

Data pemerintah memperlihatkan 579 pasien positif Covid-19 itu tersebar di 22 provinsi. Jambi dan Maluku Utara menjadi provinsi baru yang memiliki kasus positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/07391761/sudah-sebar-2000-undangan-polisi-ini-tunda-pernikahan-gara-gara-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke