Salin Artikel

Maki Pastor, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS Terancam Dicopot

KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyiapkan sanksi tegas kepada anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial HB, karena diduga memaki dan mengancam seorang pastor.

HB dilaporkan ke Polres TTS oleh Romo Yeremias Yohanes Watimena, pastor pembantu Paroki Santa Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite yang bertugas di Stasi Noemuke, TTS.

Sekretaris DPW Partai NasDem NTT, Alex Take Ofong, mengatakan, pihaknya akan memanggil HB untuk klarifikasi.

"Kami akan tindak sesuai mekanisme partai. Kami menyatakan prihatin atas tindakan kader seperti ini, dan segera meminta klarifikasi," kata Alex, kepada Kompas.com, Senin (22/3/2020).

Pihaknya juga memohon maaf kepada Romo John (Romo Yeremias Yohanes Watimena) dan seluruh umat paroki tempat sang pastor bertugas.

Partai Nasdem, kata Alex, memohon maaf kepada institusi Gereja Katolik di Soe, TTS dan Keuskupan Agung Kupang.

"Kami berjanji untuk memproses tindakan ini. Akan ada sanksi tegas," kata Alex.

Nasdem akan melihat dan mencermati tingkat kesalahan kadernya. Pihaknya juga akan meminta berdamai dan meminta maaf.

"Yang pasti, pemberhentian dari Ketua Fraksi," kata Alex.

Sebelumnya diberitakan, tak terima dimaki dan diancam akan dipukuli, Romo Yeremias Yohanes Watimena melaporkan seorang anggota DPRD setempat ke polisi.

Romo Jhon begitu ia biasa disapa, melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS berinisial HB, di Polres TTS, Sabtu (21/3/2020) siang.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, menuturkan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/07000061/maki-pastor-ketua-fraksi-partai-nasdem-dprd-kabupaten-tts-terancam-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke