Salin Artikel

Ojol di Kendari Meninggal dalam Indekosnya, Dimakamkan Sesuai Standar Korban Infeksi Virus Corona

Jenazah dikafani lalu dibungkus menggunakan plastik, selanjutnya dimasukkan ke dalam peti jenazah, dan langsung dibawa ke pemakaman di Taman Makam Punggolaka, Kendari.

Peti jenazah tertutup dan tidak bisa lagi dibuka atau dilihat oleh keluarga.

Jenazah dimakamkan setelah dilakukan visum et repertum oleh Tim Forensik Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra Kompol dr Mauluddin menjelaskan, korban diduga memiliki gejala mirip Covid-19.

"Dugaan gejala yang mirip Covid-19, pemulasaraan jenazah sudah standar penanganan infeksi. Peti tertutup dan tidak bisa dilihat keluarga lagi," kata Mauluddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Tindakan itu dilakukan untuk mencegah penularan, dan sesuai prosedural penanganan jenazah pasien terinfeksi.

Namun, hasil uji laboratorium dari jenazah ini belum keluar dari Kemenkes.

"Untuk sampel swab (liur tenggorokan) sudah diambil masih dalam proses pengiriman oleh tim Dinas Kesehatan Provinsi. Kita berharap hasilnya negatif," ungkap Mauluddin.


Sementara salah seorang keluarga korban, Juhana menyatakan dukungannya atas tindakan penanganan terhadap jenazah mulai dari evakuasi di kamar kosnya dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan melakukan penyemprotan di indekos.

"Kami berterima kasih kepada tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara. Kami juga sempat kaget dengan penanganan seperti ini, tapi karena pengakuan keluarga memang gejalanya seperti itu," kata Juhana.

Seorang pengemudi ojek online ditemukan meninggal dunia dalam kamar indekosnya, Sabtu (21/3/2020).

Saat jenazah hendak dievakuasi, petugas forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra terlebih dahulu memakai pakaian alat pelindung diri (APD) sebelum memasuki kamar.

Tak hanya itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan pintu masuk kamar, dan dua kamar kos di samping kiri dan kanan kamar.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/15484741/ojol-di-kendari-meninggal-dalam-indekosnya-dimakamkan-sesuai-standar-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke