Salin Artikel

1 WNA dan 3 Warga Aceh Tengah Masuk Daftar ODP Covid-19

Satu dari keempat orang tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang bekerja di salah satu perusahaan di Aceh Tengah.

Sementara, dari tiga warga Aceh Tengah, satu orang sempat dirawat di RSUD Datu Beru dan sudah diperbolehkan pulang.

"Satu orang WNA itu kita sarankan tidak keluar rumah selama 14 hari, untuk mengetahui perkembangan medisnya," kata Hardi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, WNA tersebut berasal dari Korea Selatan dan baru kembali dari luar daerah, sehingga dinyatakan sebagai ODP.

"Nah, yang dirawat di rumah sakit itu ada tiga orang warga kita, salah satunya sudah sehat dan sudah diperbolehkan pulang," kata Hardi Yanis.

Sejauh ini belum ada warga di daerah itu yang positif terdampak virus Covid-19.

Namun, pihak rumah sakit terus memantau perkembangan pasien di RSUD Datu Beru.

"WNA itu kita tetap pantau, karena status ODP ini belum tentu positif, hanya kita waspadai dan kita pantau kesehatan medisnya," sebut Hardi.


Meniadakan jam besuk

Kemudian, sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus corona, pihak RSUD mulai meniadakan jam berkunjung bagi pihak keluarga dan kerabat pasien yang dirawat inap di RSUD Datu Beru.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit.

"Kita sudah berlakukan sejak Jumat. Mudah-mudahan setelah kondisi membaik, kita kembali buka jam kunjungan," kata Hardi.

Sementara, terkait alat pelindung diri (APD), Dokter Hardi mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki persediaan yang cukup untuk digunakan bagi para tenaga medis dan karyawan RSUD Datu Beru Takengon.

Demikian pula dengan ruang isolasi. Hardi Yanis mengatakan, rumah sakit tersebut telah menyediakan ruangan rawat inap apabila ada pasien yang positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/11302691/1-wna-dan-3-warga-aceh-tengah-masuk-daftar-odp-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke