Salin Artikel

Bubarkan Hajatan, Polisi: Tamu dan Busnya Kami Semprot, Semua Barang Disemprot

Tak hanya itu, petugas dari Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi tersebut.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Minggu (22/3/2020).

Setelah tamu keluar, mereka masih harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas Puskesmas.

"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, Alhamdulillah sehat semua," kata dia.

Kapolres mengaku, acara tersebut tidak disertai permintaan izin keramaian pada polisi.

Jika saja ada permintaan, polisi memastikan tidak akan memberikannya.

Sebab, saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi corona.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Ratusan tamu dari Wonogiri

Whisnu menjelaskan, kerumunan massa di hajatan itu tak hanya dihadiri oleh warga lokal.

Namun ratusan warga dari Wonogiri, Jawa Tengah juga datang dengan empat bus ke lokasi tersebut.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata dia.

Tamu-tamu dengan bus asal Wonogiri tersebut langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Menurutnya, langkah polisi itu bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang nekat mengadakan acara mengumpulkan massa.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," papar Husein.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/05400001/bubarkan-hajatan-polisi--tamu-dan-busnya-kami-semprot-semua-barang-disemprot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke