Salin Artikel

Balita Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri, dan Tante, Polisi: Tetangga Mendengar Korban Minta Ampun

KOMPAS.com - Balita berusia 3,5 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat, berinisial AFH tewas secara mengenaskan.

Meski sebelumnya sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, namun nyawa korban tak berhasil tertolong setelah mengalami pendarahan di otak.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas setelah mendapat penganiayaan oleh ayah kandung korban berinisial H (27), ibu tiri RR (26), dan tante tiri RY.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu kandung korban.

Kini para pelaku tersebut sudah diamankan dan telah resmi ditetapkan tersangka.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Iman mengatakan korban diketahui sering dianiaya hanya karena masalah sepele.

"Hanya masalah sepele, misalnya korban ngompol langsung diperlakukan tidak baik. Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," katanya.


Adapun puncaknya terjadi pada Minggu (15/3/2020).

Para pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan pipa paralon.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan di otak dan akhirnya tewas meski sebelumnya sempat dilarikan di rumah sakit .

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2020/03/22/13345571/balita-tewas-dianiaya-ayah-ibu-tiri-dan-tante-polisi-tetangga-mendengar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke