Salin Artikel

Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri dan Tante, Balita di Bukittinggi Alami Pendarahan di Kepala

KOMPAS.com - Alami pendarahan otak setelah dipukul pipa peralon oleh ayah kandung, ibu tiri dan tantenya, balita berusia 3,5 tahun di Bukittinggi, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu (15/3/2020).

Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melihat kondisi tubuh buah hatinya penuh luka lebam. Ibu korban pun sempat melihat anaknya tersebut kejang-kejang. 

Melihat kondisi itu, ibu korban segera melapor ke polisi. Sayang, saat polisi tiba di rumah sakit, balita 3,5 tahun itu meninggal.  

"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Iman menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan adalah H (27), ayah kandung korban, RR (26) ibu tiri, dan adik RR yang berinisial RY.

Berdasar hasil penyelidikan H, yang tinggal di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam, Bukittinggi, memberitahu ibu kandung korban jika AFH dirawat di rumah sakit. 

Ibu AFH pun segera pergi ke rumah sakit. Namun, saat meihat kondisi anaknya, ibu korban pun muncul rasa curiga.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan ketiga pelaku.

Polisi juga mengamankan sebuah pipa paralon yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/21/13000011/tewas-dianiaya-ayah-ibu-tiri-dan-tante-balita-di-bukittinggi-alami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke