Salin Artikel

Dokter Residen Positif Covid-19 Usai Tugas di RSUP Sanglah Denpasar

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang residen atau dokter pendidikan spesialis positif virus corona atau Covid-19 setelah bertugas di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya membenarkan hal tersebut.

Dokter dari sebuah universitas di Jawa Timur tersebut bertugas di RSUP Sanglah Denpasar dari 2 hingga 15 Maret 2020.

Saat ini, dokter tersebut dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

"Nggih (ya), benar," kata Suarjaya, ketika dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020) siang.

Suarjaya mengaku, pihaknya tengah menelusuri kontak atau contact tracing terhadap pasien tersebut.

Untuk diketahui, di Bali sejauh ini ada satu kasus positif Covid-19.

Pasien nomor 25 tersebut dinyatakan meninggal di RSUP Sanglah Denpasar, Bali, Rabu (11/3/2020).


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan, pasien yang merupakan warga negara asing (WNA) itu datang bersama suaminya ke Bali pada 29 Februari 2020.

Indra tak menjelaskan kewarganegaraan pasien itu dan asal penerbangannya.

Menurutnya, WNA perempuan itu mengalami gejala batuk dan demam pada 3 Maret 2020.

Sang suami membawanya ke salah satu rumah sakit swasta di Bali.

Karena memiliki riwayat perjalanan luar negeri dan mengalami gejala mirip virus corona, pasien dirawat di ruang isolasi.

Pasien itu didiagnosa mengidap empat penyakit bawaan, diabetes melitus atau gula, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit obstruksi paru menahun.

Sekitar lima hari mendapatkan perawatan, pasien itu tak menunjukkan tanda-tanda sembuh.

WNA itu dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada 9 Maret 2020, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada Rabu (11/3/2020) dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/11480301/dokter-residen-positif-covid-19-usai-tugas-di-rsup-sanglah-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke