Salin Artikel

Kronologi Polisi Dianiaya Tukang Ojek di Kupang

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi Sabhara Polres Kupang bernama Bripda Tadeus Tedy Tanon dianiaya seorang tukang ojek yakni, Riko Julianto Lodo (19), warga asal Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/3/2020).

Akibat penganiayaan itu, Bripda Tedaus mengalami luka dan bengkak pada wajahnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut ia kemudian melapor ke Polsek Kupang Tengah, hingga pelaku berhasil ditangkap oleh Buser Polres Kupang di rumahnya.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, kejadian berawal saat Bripda Tadeus dan temannya berboncengan sepeda motor pergi mengambil pakaian dinas miliknya di rumahnya seorang warga berinisial SL.

Saat tiba di Cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sambungnya, Bripda Tadeus menghentikan sepeda motornya dan menghubungi SL melalui telepon genggamnya.

Saat itu, SL yang juga mengendarai sepeda motor, berada di seberang jalan.

"Korban (Bripda Tadeus) melihat pelaku (Riko) naik di atas sepeda motor SL dan memeluk dan menciumnya dari belakang sambil meminta uang untuk minum," kata Elpidus kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020) petang.


Melihat itu, korban pun menghampiri pelaku dan menegurnya, kalau mabuk miras harus berlaku sopan.

Mendengar itu, pelaku tak terima dan hendak memukul korban. Namun, ada warga lain yang datang menegur pelaku.

"Setelah itu, korban dan SL melanjutkan perjalanan ke rumah SL," kata Elpidus.

Masih dikatakan Elpidus, saat korban dan SL sedang duduk bercerita, tiba-tiba pelaku datang bersama dua orang temannya lalu memukul korban di bagian wajah.

Akibatnya, kata Elpidus, korban mengalami luka dan bengkak pada wajahnya kemudian melapor ke Polsek Kupang Tengah.

"Petunjuk Bapak Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan prosedural," ungkapnya.

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/19112791/kronologi-polisi-dianiaya-tukang-ojek-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke