Salin Artikel

Pegawai Pemkab Cianjur Mulai Bekerja dari Rumah

Kebijakan ini ditetapkan oleh Pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Namun, untuk pejabat eselon III ke atas tetap ngantor, tetap bekerja seperti biasanya," kata Herman kepada Kompas.com, Rabu kemarin.

Adapun, kebijakan tersebut dikecualikan untuk pegawai yang bekerja di instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk PDAM.

"Selain dari itu, silakan bekeja di rumah. Ingat, tetap berada di rumah, tidak boleh bepergian ke mana-mana," ujar dia.

Selama bertugas dari tempat tinggalnya, para pegawai ASN maupun non-ASN diwajibkan tetap melaporkan kinerja kepada atasan langsung.

“Ponsel jangan mati, apabila diperlukan atau sewaktu-waktu medapatkan tugas dari atasan. Kita kerja sekarang berbasis daring hingga 28 Maret 2020,” kata Herman.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/08401881/pegawai-pemkab-cianjur-mulai-bekerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke