Salin Artikel

Bayi 7 Bulan Jadi PDP Virus Corona di Papua

Pasien kelima merupakan seorang bayi berusia tujuh bulan. Bayi itu dan orangtuanya baru saja kembali dari Pulau Jawa.

"Untuk yang di RS Dian Harapan ini bayi usia 7 bulan, jadi butuh penanganan khusus," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Silwanus Sumule saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Satgas Pencegahan Virus Corona Provinsi Papua sedang berusaha melacak aktivitas orangtua bayi tersebut.

"Kita sedang berusaha sedang tracing orang tuanya," kata Sumule.

Sementara Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen mengonfirmasi penambahan jumlah PDP Corona di Papua.

"Jadi di Jayapura ada dua, Merauke dua dan Biak satu, jadi ada lima PDP," kata dia.

Sejauh ini hasil pemeriksaan sample swab para pasien tersebut belum keluar.

Pemerintah bersama DPR Papua akan segera membahas anggaran Satgas Pencegahan Virus Corona Provinsi Papua.

"Besok kami bersama DPRP akan bahas bersama mengenai anggarannya, tetapi Satgas ini kerja dulu tanpa pembiayaan," kata dia.


Selain itu, Pemprov Papua berusaha menyiapkan kebutuhan 13 rumah sakit rujukan untuk menangani pasien terpapar virus corona.

Menurutnya, belum ada rumah sakit di Papua yang memiliki peralatan memadai menangani pasien terduga corona.

"Pasti ada instrumen-instrumen yang harus kita siapkan. Ada 13 RS yang akan menangani yang tersebar di Jayapura, Merauke, Biak, Nabire, Mimika dan Jayawijaya," kata Dosinaen.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 227 pasien hingga Rabu sore.

Jumlah itu bertambah sebanyak 55 kasus dari jumlah yang dilaporkan kemarin.

Dari jumlah itu, sebanyak 11 pasien dinyatakan sembuh.

Sementara, 19 pasien dinyatakan meninggal.

Penambahan kasus terbesar ad adi DKI Jakarta, mencapai 30 pasien.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/06450091/bayi-7-bulan-jadi-pdp-virus-corona-di-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke