Salin Artikel

Gadaikan Mobil Rental, 2 Warga Luwu Timur Ditangkap

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Nuha mengamankan Syamsul dan Haidil pelaku penipuan dan penggelapan mobil dengan modus rental mobil.

Pelaku yakni Syamsul merupakan warga Kelurahan Magani, sementara Haidil, warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Nuha Kompol Anthonius mengatakan, aksi keduanya terungkap setelah salah satu korban bernama Srinitia melaporkan ke Polsek Nuha pada Minggu (08/03/2020) lalu.

“Modusnya pelaku rental kendaraan memakai nama orang lain lalu menggadaikan kendaraan ke orang lain,” kata Anthonius saat dihubungi wartawan, Rabu (18/03/2020).

Di hadapan polisi, pelaku merental mobil mengatasnamakan RS Awal Bross Sorowako.

Namun, faktanya pelaku mengadaikan kendaraan tersebut ke orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku mengakui aksinya sudah dijalankan sejak 2019 lalu dan barang bukti ada 11 unit mobil rental,” ucap Anthonius.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti 11 unit mobil rental diamankan di Polsek Nuha.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/10570301/gadaikan-mobil-rental-2-warga-luwu-timur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke