Salin Artikel

Sempat Rapat dengan Menhub, Gubernur Edy Rahmayadi Jalani Cek Corona

Saat rapat terbatas tersebut, Edy hadir bersama Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Ia dan beberapa menteri mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Usai rapat terbatas itu, pada 14 Maret 2020 Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif corona.

Untuk itulah, Gubernur Edy Rahmayadi melakukan cek kesehatan. 

"Sebenarnya pagi ini cek kesehatan, tapi setelah jumpa kalian semua, saya akan cek kesehatan. Wali kota sudah dicek, mudah-mudahan saya aman, Insya Allah, Begitu saya tak aman berarti kalian juga tak aman," kata Edy Rahmayadi, disambut tawa usai memimpin rapat penanggulangan wabah Covid-19 di ruang rapat lantai delapan kantor gubernur, Senin (16/3/2020).

Menurut Edy, ada tiga tahapan seseorang harus menjalani uji kesehatan untuk cek corona.

Pertama setelah terjadi kontak fisik dengan orang yang dinyatakan positif corona.

Kedua, mendatangi daerah-daerah yang terdampak wabah dan levelnya "awas" corona.

Ketiga, merasakan demam, batuk dan flu. Inilah saat orang tersebut masuk ke ruang isolasi untuk diobservasi selama 14 hari.

"Saya kena satu indikasi. Insya Allah kalau saya tidak kena kalian semua aman. Begitu saya kena, kalian juga perlu waspada," katanya lagi.


Kompak hadapi virus corona

Edy bilang, saat ini sedang menghadapi wabah virus, maka harus kompak. Jangan mengandai-andai, mari bergandengan tangan menyelesaikannya.

Dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar sehingga menambah kepanikan di masyarakat. Jika curiga dengan apa yang dialami, segera memeriksakan diri untuk memastikannya. 

"Karena bisa ke kalian, bisa ke saya, bisa ke sini, semua bisa kena. Kaya (seperti, red) saya ini, sekarang saya baru mau diperiksa, harusnya saya diperiksa dulu baru bertemu kalian. Tapi tak cukup waktu, dari pagi saya sudah harus ke sekolahan. Habis dari sini saya akan diperiksa, kalian doakanlah saya, Aamiiin gitu..." ucapnya dijawab Aamiin oleh semua orang yang hadir saat itu.

"Diperiksa bukan berarti menjadi terdakwa, menolak pun bisa saya, tak mau saya diperiksa, bisa... Tapi kan tak baik, saya diperiksa supaya orang lain aman, saya juga aman..." sambung dia.

Corona tidak segawat yang kita kira...

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sumut Mayor Handoyo mengatakan, siapa saja yang sudah melakukan kontak langsung dengan orang dalam pemantauan (ODP), wajib diperiksa dan memeriksakan diri secara sukarela.

"Bukan berarti dia adalah tersangka, seperti tersangka kriminal atau sebagainya, bukan... Ini untuk memutus mata rantai virus dengan OPD," katanya.

Untuk memutus rantai penyebaran virus, menurut Handoyo, dengan kepedulian bersama bukan orang per orang.

Seluruh masyarakat harus sadar pada penyakit yang ditimbulkan dan tidak perlu panik atau takut penyakit ini tidak bisa disembuhkan.

"Penyakit ini tidak segawat yang kita kira, dapat disembuhkan. Kita sudah melewati beberapa wabah penyakit, mampu melaluinya dengan baik karena kesatuan masyarakat kita sangat solit. Negara di belahan dunia ini yang memiliki ribuan pulau, suku dan bangsa namun tetap satu adalah Indonesia. Kita satu mengalahkan wabah penyakit ini, kita bersama untuk menang," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/21072511/sempat-rapat-dengan-menhub-gubernur-edy-rahmayadi-jalani-cek-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke