Salin Artikel

TK hingga SMP di Makassar Diliburkan, PNS Tetap Kerja

Libur itu berlaku mulai hari ini, Senin (16/3/2020), hingga 31 Maret 2020.

Penghentian proses belajar mengajar ini tertuang dalam surat edaran Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Dengan diliburkan proses belajar mengajar, Pemerintah Kota Makassar mengharapkan para pelajar tetap belajar di rumah masing-masing.

“Semua lomba-lomba yang melibatkan peserta didik/pelajar/masyarakat (juga) ditunda,” kata Iqbal.

Mengenai siswa sekolah menengah atas, Pemerintah Kota Makassar tidak mengeluarkan kebijakan untuk meliburkannya.

Selain itu juga, kata Iqbal, meniadakan sementara kegiatan car free day, apel dan upacara hari kedisiplinan bagi Aparat Sipil Negeri (ASN).

Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak turut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Diharapkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga lingkungan tetap hygienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum, serta mengurangi aktifitas di luar rumah,” tandasnya.

Iqbal menambahkan, seluruh ASN yang tetap bertugas akan tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuhnya setiap masuk kantor.

“Bagi masyarakat yang mengalami gejala-gejala virus corona atau Covid-19, agar segera melapor dan memeriksakan diri ke rumah-rumah sakit,” harapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/20241051/tk-hingga-smp-di-makassar-diliburkan-pns-tetap-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke