Salin Artikel

Karawang Siapkan Rumah Sakit Khusus Paru untuk Menangani PDP Covid-19

"Semua PDP akan ditangani di RSKP," kata Acep Jamhuri, Kepala Satuan Pelaksana Penanganan Penyebaran Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Senin (16/3/220).

Diketahui, RSKP yang dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Jatisari, Karawang, itu belum beroperasi lantaran dalam proses perekrutan pegawai.

Sementara orang dalam pengawasan (ODP), kata Acep, akan dipantau oleh petugas di masing-masing puskesmas di Karawang.

Acep mengtakan, setelah semua sekolah diliburkan dan kegiatan publik ditiadakan, Pemkab Karawang fokus mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Karawang.

"Kesehatan mereka akan diperiksa di setiap klinik yang ada di kawasan industri," kata dia.

Selain itu, para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang baru pulang ke kampung halamannya juga akan diperiksa.

Pemeriksaan terhadap para TKI tersebut akan dilakukan oleh petugas medis di puskesmas.

"Petugas yang memeriksa juga dilengkapi alat pengamanan diri," ujar Acep.

Meski begitu, Acep mengakui saat ini Pemkab Karawang sangat kekurangan cairan disinfektan dan sanitizer.

Padahal, dua benda itu sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Karenanya, pihaknya akan mengajari masyarakat membuat cairan disinfektan dan sanitizer.

"Kami akan memanfaatkan bahan-bahan yang ada untuk dijadikan cairan disinfektan dan sanitizer," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/15364821/karawang-siapkan-rumah-sakit-khusus-paru-untuk-menangani-pdp-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke