Salin Artikel

Ganjar Pranowo Putuskan Tunda Pelaksanaan UN

Selain itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah di Jateng juga telah dihentikan selama dua pekan ke depan.

Hal itu berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020.

Kebijakan ini menyusul bertambahnya kasus positif Corona di Jateng, di mana dari dua kasus menjadi empat kasus.

"Karena ada perkembangan hari ini, kami revisi keputusan itu dan memberikan pengumuman baru bahwa dilakukan penundaan ujian nasional secara serentak," kata Ganjar saat menggelar jumpa pers di rumah dinas Puri Gedeh Kota Semarang, Minggu (15/3/2020).

Penundaan pelaksanaan UN itu dilakukan untuk menjamin pelayanan peserta ujian nasional dalam memperoleh perlakuan dan layanan yang sama.

"Kebijakan penundaan ujian nasional ini telah kami koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka mendukung penuh dan siap memfasilitasi pelaksanannya," kata Ganjar.


Belajar di rumah

Ganjar juga memerintahkan seluruh sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi untuk menganjurkan siswa dan mahasiswa belajar di rumah masing-masing.

"Terkait ini, kami sudah sampaikan surat edaran kepada seluruh sekolah dan juga bupati/wali kota se-Jateng. Kami minta seluruh kegiatan belajar mengajar diliburkan mulai besok sampai 14 hari ke depan," kata Ganjar.

Meski begitu, Ganjar meminta kepada para guru untuk tetap memberikan pelajaran kepada siswa dengan cara memberikan tugas belajar di rumah.

Penugasan kreatif pada anak tetap harus diberikan, agar mereka tetap bisa belajar di rumah masing-masing.

"Kepada masyarakat, saya minta tidak panik. Tetap waspada, jaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat. Rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Saya anjurkan untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada urusan penting, serta hindari kerumunan-kerumunan yang ada," kata Ganjar.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/15/16254201/ganjar-pranowo-putuskan-tunda-pelaksanaan-un

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke