Salin Artikel

Bawaslu Optimistis Wabah Virus Corona Tak Ganggu Pelaksanaan Pilkada

UNGARAN, KOMPAS.com - Merebaknya virus corona diharap tak mengganggu tahapan Pilkada 2020 yang serentak diselenggarakan di 270 daerah pada 23 September 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Abhan optimistis upaya dari pemerintah pusat dan daerah mampu mengatasi persoalan virus corona.

"Kami berdoa agar persoalan virus corona yang berasal dari Wuhan ini segera mereda dan tahapan Pilkada bisa berjalan lancar," ujarnya di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Sabtu (14/3/2020).

Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6706/Bawaslu/SJ/KP.10.00/IIII/2020 tentang himbauan pencegahan penularan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) tanggal 12 Maret 2020.

Surat ini berisi imbauan yang harus ditaati agar pengawas pemilu terhindar dari penularan virus corona.

Dia meminta jajaran pengawas pemilu agar tidak panik dengan ancaman virus corona.

"Terpenting adalah selalu berikhtiar menjaga kesehatan masing-masing, mulai dari individu hingga di lingkungan masing-masing agar penularan wabah Corona ini tidak melebar," katanya.

Dia enggan berandai-andai terhadap ancaman corona pada pelaksanaan Pilkada mendatang.

Meskipun, lanjut dia, saat kampanye pasti akan menghadirkan massa dalam jumlah banyak di satu tempat.

"Harus optimistis, berdoa dan ikhtiar semaksimal mungkin agar corona tidak lama dan tidak menyebar sampai masif," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/14/23555641/bawaslu-optimistis-wabah-virus-corona-tak-ganggu-pelaksanaan-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke