Salin Artikel

Pelaku Sodomi yang Buron Tertangkap, Ternyata Tenaga Honorer

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Polres Bondowoso akhirnya menangkap pelaku pencabulan sodomi pada pelajar SMA di Bondowoso.

Pelaku dengan inisial A merupakan oknum pegawai honorer di salah satu instansi.

“Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah pelaku lainnya, MS, ditangkap,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Erick menuturkan, penangkapan pelaku kedua ini dilakukan setelah kepolisian mengumpulkan keterangan dari pelaku pertama.

"Setelah kepolisian mengumpulkan keterangan dari pelaku MS, ini, kami langsung tangkap seorang tersangka lagi, yakni A,” terang Erick.

Pertemuan kedua pelaku pencabulan dengan korban berawal di media sosial yang digunakan oleh kelompok minoritas seksual.

"Kemudian, korban bertukar nomor WhatsApp dengan salah satu pengguna akun tersebut yang bernama A. Kemudian A mengajak bertemu, namun korban menolak. Namun, pelaku meminta alamat korban," ungkap dia.

Selanjutnya, tersangka A mengajak MS untuk mendatangi rumah korban.

Mengetahui kondisi rumah korban yang sepi, ke dua pelaku melakukan aksi bejatnya.


Perbuatan mesum ini dilakukan pada 4 Maret 2020 lalu.

“Korban baru berani menceritakan kepada ibunya pada 11 Maret lalu," terang dia.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, MS, salah satu oknum PNS dilaporkan oleh ke Polres Bondowoso.

Sebab, dia diduga telah melakukan pencabulan pada pelajar.

Pencabulan itu dilakukan setelah MS mengenal korban melalui media sosial.

Warga yang melaporkan kasus itu adalah DP, orangtua korban yang masih berstatus pelajar SMA.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/20555791/pelaku-sodomi-yang-buron-tertangkap-ternyata-tenaga-honorer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke