Salin Artikel

Mahasiswi yang Celananya Digunting Dosen Ternyata ASN di Sumba Timur

"Kasusnya dilaporkan pada 10 Maret 2020, dan kita sudah tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Polisi telah mengorek sejumlah keterangan dari pelapor yang berinisial MR.

Hasri mengatakan, MR merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Sumba Timur.

"Pelapor ini kuliah di sekolah tinggi ini, karena sedang tugas belajar," ungkap Hasri.

Kini, polisi sedang menjadwalkan pemanggilan terlapor, ZT.

"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi sekolah tinggi kesehatan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MR, melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.

MR melaporkan dosen pria berinisial ZT karena menggunting celananya di depan kelas.

Mahasiswi itu didampingi keluarga dan sejumlah rekan saat membuat laporan ke Polres Kupang Kota.

Salah satu rekan MR, Reynaldi mengatakan, dosen muda itu mendapati MR mengenakan celana seragam yang tak sesuai ketentuan, sehingga langsung mengguntingnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/22222571/mahasiswi-yang-celananya-digunting-dosen-ternyata-asn-di-sumba-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke