Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Anjani Bee di Lembang, Polisi Periksa 42 Saksi

Lokasi penemuan jasad korban berjarak 10 meter dari perbatasan Kota Bandung dan Lembang, tepatnya di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"42 saksi sudah dimintai keterangan," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana saat dihubungi Kamis (12/3/2020).

Di antara saksi tersebut adalah keluarga dan orang terdekat dengan korban.

Seperti diketahui, polisi telah mengantongi hasil otopsi yang menyimpulkan bahwa korban tewas karena benda tajam dan hantaman benda tumpul.

"Hasil otopsi dan mendapatkan simpulan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam," kata Yoris.

Selain itu, polisi juga tengah melakukan penyelidikan dengan mengambil kamera pengawas yang ada di seputaran tempat kejadian perkara.

Polisi pun telah memastikan bahwa penganiayaan korban dilakukan di tempat lain.

Ada pun lokasi penemuan korban hanyalah tempat pembuangan jasadnya saja, sementara pembunuhannya di daerah lain.

"Ya, sudah dipastikan di tempat lain karena di tempat tersebut tidak ditemukan adanya darah. Itu hanya tempat pembuangan saja," ucap Yoris.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/11050171/kasus-pembunuhan-anjani-bee-di-lembang-polisi-periksa-42-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke