Salin Artikel

Kasus Kepala Sekolah Cium Siswinya, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Polisi mengamankan SA, kepala sekolah Madrasah Aliyah di Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga telah melakukan tindakan asusila karena mencium siswinya sendiri berinisial RA, Selasa (10/2/2020).

PAUR Subbagian Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, peristiwa tak pantas yang dilakukan SA terjadi di ruang kelas yang kosong saat siswa lain mengikuti proses ujian semester.

Dijelaskan Hujaifah, modus yang dilakukan SA kepada korban berawal dari mengirimkan pesan singkat kepada RA untuk menemuinya di ruangan tersebut.

"Saat korban menemuinya, pelaku ini pura-pura mengajak foto selfie dengan siswinya tersebut menggunakan telepon seluler," katanya.

Masih dikatakan Hujaifah, korban yang tak curiga kemudian menuruti permintaan kepala sekolahnya itu. Lalu, mereka pun berfoto di dalam ruang kelas yang kosong.

Lanjutnya, ketika mereka berdiri bersebelahan, SA tiba-tiba merangkul dan mencium korban. Saat itu korban berontak namun pelaku malah menarik paksa tubuhnya.

"Korban melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri pulang ke rumah. Kemudian menceritakan kejadian itu ke orangtuanya," ujarnya.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dompu.

Saat ini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan polres setempat.

Ditambahkannya, pasca-kejadian itu, keluarga korban dan warga sekitar yang tak terima dengan perbuatan pelaku sempat melakukan aksi blokade jalan, Selasa malam.

Namun, katanya, aksi warga tersebut tak berlangsung lama setelah polisi melakukan mediasi dengan keluarga korban.

"Alhamdulillah, jalan kembali dibuka setelah pihak keluarga memastikan pelaku telah ditangkap," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/10352691/kasus-kepala-sekolah-cium-siswinya-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke