Salin Artikel

Ditegur karena Kebut-kebutan, Pria Ini Malah Pukul Penegurnya

Syamsuddin menganiaya Riswan, warga Makassar, karena tidak terima ditegur saat kebut-kebutan di jalan.

Peristiwa itu terjadi pada 4 November 2019, tapi Syamsuddin baru ditangkap pada Rabu (11/3/2020) setelah jadi buronan selama empat bulan.

"Sudah ditangkap dan kini ditahan di sel Polsek Tallo setelah DPO selama 4 bulan," kata Petugas Polsek Tallo Aiptu Muhammad Tahir saat dihubungi, Rabu siang.

Diceritakan Tahir, Syamsuddin menganiaya Riswan saat melintas di Jalan Al Markaz dengan menggunakan sepeda motor. 

Saat itu, Syamsuddin mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak Riswan yang menyeberang bersama anaknya.

Riswan yang kaget lalu menegur Syamsuddin.

"Korban bilang pelan-pelan karena kamu hampirb tabrak saya sama anakku," ujar Tahir.

Namun bukannya menerima teguran korban, ucap Tahir, Syamsuddin malah turun dari motor dan memukul wajah korban. 

Akibatnya pemukulan itu korban mengalami luka dan harus dilarikan di rumah sakit.

Sejak saat itu Syamsuddin lalu melarikan diri dan menghilang sebelum ditangkap di rumahnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/11/16315391/ditegur-karena-kebut-kebutan-pria-ini-malah-pukul-penegurnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke