JEMBER, KOMPAS.com – Zeli (55), mayat yang ditemukan di rumah milik Sumar, warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, diduga dibunuh.
Mayat tersebut sudah ada di dalam rumah sekitar empat hari. Pemilik rumah tak segera melapor karena ketakutan.
“Diduga dibunuh oleh pemilik rumah, kasusnya ditarik ke Polres Jember,” kata kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, via telepon Rabu (11/3/2020).
Menurut dia, ada titik terang kasus penemuan mayat, yakni diduga dibunuh Sumar, pemiik rumah sendiri.
Subagio mengatakan, mayat tersebut disimpan di dalam rumah sekitar empat hari. Pelaku tidak langsung melaporkan karena ketakutan.
“Karena dia (Sumar) ketakutan, mau dibawa ke mana (mayatnya), ketakutan sendiri,” tutur dia.
Dia menyebut, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik.
Bahkan, tak hanya dilakukan oleh Sumar sendiri, namun juga bersama istrinya yang bernana Tiana.
Ketika ditanyakan motif pembunuhan itu apa, Subagio masih belum mengetahui informasinya secara pasti. Karena kasus sudah dibawa ke Polres Jember.
“Pelaku suami istri sudah diamankan dan dibawa ke Polres jember,” ujar dia.
Sebelumnya, warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, geger dengan penemuan mayat yang telah membusuk.
Pemilik rumah bernama Sumar melaporkan mayat di dalam rumahnya pada ketua RT setempat.
Lalu dilanjutkan ke Polsek Sumberbaru.
Mayat tersebut diketahui bernama Zeli yang masih kerabat pemilik rumah sendiri.
Mayat tersebut sudah berada di rumah sekitar empat hari.
Tak heran, mayat tersebut menimbulkan bau membusuk di lingkungan rumah warga sekitar.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/11/14115271/terungkap-mayat-yang-membusuk-korban-pembunuhan-pelakunya-diduga-suami-istri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan