Salin Artikel

Kabur ke Ambon, Pencuri Brankas Kantor Bappeda Buru Diringkus Polisi

Kedua pencuri itu, Umar Buton (35) dan Fajrin (18), telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pulau Buru.

“Sudah ditangkap dan saat ini keduanya sudah jadi tersangka,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Buru, Uspril Futuwembun kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Dua pencuri itu ditangkap di lokasi berbeda. Umar ditangkap di Kota Ambon pada Sabtu (7/3/2020). 

Sementara Fajrin ditangkap di Namlea, Kabupaten Buru, pada Minggu (8/3/2020).

“Tersangka Umar kita tangkap di sebuah penginapan di Ambon dan Fajrin kita tangkap di lokasi persembunyiannya di Namlea setelah kita dapat informasi dari Umar,” katanya.

Dia menjelaskan, dari tangan kedua tersangka polisi menyita sisa uang hasil pencurian senilai Rp 2.400.000 dan barang bukti lain seperti laptop, ponsel, dan sejumlah surat berharga.

“Jadi uang yang dicuri dari brangkas dibagi rata kedua tersangka untuk berfoya-foya,” ujarnya.

Kedua tersangka melancarkan aksi kejahatan di kantor Bappeda Buru pada Kamis (5/3/2020).

Saat itu, tersangka Umar yang menyamar sebagai perempuan mendatangi kantor tersebut pada tengah malam.

Untuk menutupi jejak, para tersangka menutup kamera pengawas atau CCTV yang ada di ruangan Kantor Bappeda Kabupaten Buru.

“Jadi tersangka Umar ini menggunakan daster seperti perempuan, dia lalu masuk dan menutup kamera CCTV setelah itu mereka masuk ke ruangan dan membobol brankas dengan linggis dan martil,” jelas Uspril.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/17164651/kabur-ke-ambon-pencuri-brankas-kantor-bappeda-buru-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke