Salin Artikel

Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi

MR melaporkan seorang dosen pria berinisial ZT karena menggunting celananya di depan kelas.

Mahasiswi itu didampingi keluarga dan sejumlah rekan saat membuat laporan ke Polres Kupang Kota.

Salah satu rekan MR, Reynaldi mengatakan, dosen muda itu mendapati MR mengenakan celana seragam yang tak sesuai ketentuan. 

Saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas.

Dosen muda itu memanggil MR ke depan kelas.

Tanpa banyak tanya, dosen muda itu langsung menggunting celana korban hingga ke pangkal paha.

MR tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.

"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).


Pantauan Kompas.com, korban juga didampingi sang suami saat mendatangi SPKT Polres Kupang Kota.

Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hingga berita ini disusun, pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, membenarkan laporan yang dibuat MR.

"Betul laporan polisinya sementara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Hasri.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/15371071/gunting-celana-mahasiswi-di-depan-kelas-dosen-di-kupang-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke