Salin Artikel

Gara-gara Motornya Jatuh ke Parit, 3 Pencuri Kambing Ditangkap

Penangkapan ini berawal saat salah satu tersangka jatuh ke parit bersama motornya. 

Para tersangka yang ditangkap antara lain ES (22), M (17) dan F (23), ketiganya warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Sedangkan tiga lainnya, yaitu N (17), MK (17) dan L (17), ketiganya warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, melarikan diri dan kini dimasukan daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Utara.

Kapolsek Tanah Luas, Aceh Utara, Ipda Yose Rizaldi, kepada Kompas.com, menyebutkan, awalnya seorang warga, Nawi (30), melihat tersangka M terjatuh bersama motornya di parit Desa Ujong Baroh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Melihat M membawa satu ekor kambing, Nawi langsung memanggil warga lainnya.

“Lalu saksi memanggil kawan-kawannya. Mereka menangkap M bersama motornya dan seekor kambing yang dimasukan dalam karung,” kata Kapolsek.

Pelaku lalu diserahkan ke polisi.

Setelah diintrogasi, pelaku mengaku beraksi dengan lima teman lainnya. Dua di antaranya bisa ditangkap polisi.

“Tiga lagi masih DPO (daftar pencarian orang). Kita tangkap dua lagi atas keterangan tersangka pertama. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing,” sebut Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kambing itu milik Sri Kamariah (55), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang dicuri pelaku. Barang bukti lainnya yang disita yaitu sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

“Kami imbau tiga tersangka lainnya menyerahkan diri saja lah. Kalau pun tidak menyerah pasti kita cari sampai ketemu,” imbau Kapolsek.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/06384281/gara-gara-motornya-jatuh-ke-parit-3-pencuri-kambing-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke