Salin Artikel

Soal Omnibus Law, Rizal Ramli: Perekonomian Indonesia Mandek di 4 Persen

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meragukan Omnibus Law yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen.

"Saya nggak percaya, pemerintah saja tidak pernah ngasih angka prediksi pertumbuhan investasi dan lapangan kerja. Kasih angkanya dong. Mohon maaf jika omnibus law dipaksakan lolos menjadi undang-undang, perekonomian Indonesia hanya mandek di angka 4 persen," kata Rizal Ramli di Surabaya, Minggu (8/3/2020).

Permasalahan utama yang harus diselesaikan pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi menurut dia adalah, bagaimana membersihkan birokarasi yang korup.

"Saat saya jadi menteri keuangan semua pejabat terus saya kasih tugas agar mereka tidak punya waktu untuk bertemu pengusaha," ujarnya.

Omnibus Law kata dia potensi bermasalah dengan hukumnya besar sekali.

"Bungkusnya bagus, memacu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi, tapi undang-undang yang ada diterabas semuanya," kata Rizal Ramli.

Dia memprediksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 hanya sampai 4 persen.

"Jika wabah virus Corona serius, maka akan berkurang 1 persen. Kalau ada pejabat yang ngomong pertumbuhan bisa sampai 5 persen, itu pejabat ngibul saja," ucapnya.

Menurut dia, lambatnya pertumbuhan ekonomi dalam negeri disebabkan faktor makro ekonomi, gagal bayar kasus Jiwasraya yang mencapai triliunan rupiah, daya beli masyarakat yang anjlok, faktor koreksi perekonomian digital dan terakhir pendapatan petani.

"Saya khawatir di kwartal kedua tahun ini akan ada gejolak ekonomi yang berdampak pada terjadinya gejolak politik di Indonesia. Saya sudah beri peringatan, tapi pemerintah terlalu Jumawa," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/08/23081621/soal-omnibus-law-rizal-ramli-perekonomian-indonesia-mandek-di-4-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke