Salin Artikel

Janjian Kencan lewat MiChat, Pria Ini Tertipu hingga Rugi Jutaan Rupiah

Para pria tersebut tertipu akun palsu yang menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat.

Salah satu korban berinisial AS (29) asal Makroman, Samarinda, kehilangan uang Rp 1,5 juta saat memesan jasa kencan dengan seorang perempuan bernama Dea di aplikasi MiChat.

Akun palsu tersebut memasang foto profil seorang perempuan yang memakai baju pink dan rambut terurai panjang.

AS tergiur dan kemudian memesan perempuan itu melalui MiChat.

"Dia bilang tarif Rp 1,5 juta main sepuasnya," kata AS saat menceritakan kronologis kejadian kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).

Setelah setuju, AS dijanjikan untuk bertemu pada Sabtu malam.

AS diminta mendatangi kos perempuan itu di Sidodamai, Samarinda Kota.

"Saya datang jam 09.00 malam. Setelah di gang, saya ketemu dengan seorang laki-laki. Dia tanya saya, cari Dea ya mas? Saya jawab, iya," ujar AS.

Laki-laki tersebut lalu meminta uang kepada AS, sambil menunjukan rumah dua lantai yang memiliki ada tandon air warna merah.

"Itu kos Dea, kamar nomor 3, naik saja mas, saya diminta Dea ambilkan duitnya," kata AS saat menirukan ucapan laki-laki tersebut.



Setelah memberi uang Rp 1,5 juta kepada laki-laki itu, AS berjalan menuju rumah yang ditunjuk.

"Setelah ke sana, kok enggak ada tangga rumah. Saya balik mau tanyakan tangga naiknya di bagian mana, pria itu sudah hilang," kata AS.

AS berusaha mencari pria tersebut di sekitar lokasi. Namun, AS malah bertemu laki-laki lain yang juga menjadi korban.

"Kebetulan di saat bersamaan saya ketemu laki-laki seusia juga. Saya tanyakan, ternyata dia juga tertipu dengan nilai uang sama Rp 1,5 juta," kata AS.

AS dan pria yang ditemui itu akhirnya sadar bahwa mereka adalah korban penipuan.

Setelah kejadian itu, AS melapor ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Gang 9, Jalan Lambung Mangkurat.

Ketua FKPM Pelita Marno Mukti mengatakan, dia sudah menerima banyak laporan serupa seperti yang dialami korban AS.

Polisi sarankan korban membuat laporan

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe meminta agar korban membuat laporan resmi kepada polisi, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

"Selama ini hanya FKPM saja yang tembuskan informasi itu ke kami. Belum ada laporan resmi korban. Beberapa kali laporan korban itu hanya ke FKPM," ujar Abdillah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Menurut polisi, berdasarkan pengaduan dari FKPM, sudah banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

Abdillah mengatakan, rata-rata korban ditipu dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/08/14573631/janjian-kencan-lewat-michat-pria-ini-tertipu-hingga-rugi-jutaan-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke