Salin Artikel

Kapal Pesiar Viking Sun Mendekat ke Bali, Tim KKP Akan Periksa Penumpang dan ABK

Kapal itu mulai mendekati Pelabuhan Benoa, Bali, meski izin dari Pemerintah Provinsi Bali belum dikeluarkan.

"Diperiksa hari ini, dalam perjalanan (ke Benoa) dan hari ini diperiksa. Jadi sebelum sandar Tim KKP akan ke kapal," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, Lucky Thahjono saat dihubungi, Sabtu (7/3/2020).

Lucky mengatakan, ada enam personel KKP yang diterjunkan untuk memeriksa yakni tim dokter, sanitarian, dan tenaga epidemiologi kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cek dokumen kesehatan, kondisi penumpang dan kru kapal, dan fisik kapal. Jika semua terpenuhi maka, kapal akan dinyatakan clear.

"Cek apakah ada dokumen persyaratan kapal, lalu dokter laporan ada kru atau penumpang yang sakit atau tidak. Habis itu cek fisik kita lihat untuk memastikan. itu baru dinyatakan clear," katanya.

Setelah dinyatakan clear, maka pihak KKP akan melaporkannya ke Syahbdandar Pelabuhan Benoa. Baru kemudian diputuskan, boleh sandar atau tidak.

"Kalau memenuhi syarat silakan. Ini terserah Pemda dan Syahbandar," kata dia.

Untuk diketahui, Kapal Pesiar Viking Sun ini mengangkut sekitar 848 turis mancanegara dan 460 kru.


Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memutuskan penundaan kedatangan kapal tersebut.

"Dari rapat koordinasi gubernur dengan wali kota, karena belum ada clearance, (Viking Sun) sehat sehingga ditunda dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya, Sabtu (7/3/2020).

Suarjaya menambahkan, kapal Viking Sun diperbolehkan sandar di Bali jika pihak kapal telah mengantongi sertifikat kesehatan.

Penundaan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/07/09343591/kapal-pesiar-viking-sun-mendekat-ke-bali-tim-kkp-akan-periksa-penumpang-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke