Salin Artikel

Polisi Tangkap Lagi Penimbun Masker di Makassar, Salah Satunya Oknum PNS Rumah Sakit

Ketiga pelaku berinisial LC (44), DS (22), dan BP (26).

LC merupakan seorang aparat sipil negara di salah satu rumah sakit di Makassar. Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan barang masker yang sudah dikumpulkan.

Ketiga terduga pelaku kini sudah diamankan di Polrestabes Makassar. 

"Salah satunya PNS di rumah sakit di Makassar bersama putrinya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman kepada wartawan, Kamis siang. 

Penangkapan ketiga pelaku penimbunan masker ini sendiri terkuak dari hasil pengembangan seseorang yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Panakkukang.

Dari hasil penggerebakan di rumah LC, masker berbagai merek tersebut disimpan di dapur rumah seorang apoteker.

Direncanakan masker tersebut bakal dijual dengan cara online. Polisi masih memeriksa ketiga terduga pelaku dan berencana merilis, hasil pemeriksaannya.

"Nanti kami akan rilis," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/12513901/polisi-tangkap-lagi-penimbun-masker-di-makassar-salah-satunya-oknum-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke