Salin Artikel

Kasus Corona, Warga Jangan Panik Jika Ada Kriteria Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan

Dihubungi via telepon, Rabu (4/3/2020), Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, saat ini ada tiga kriteria yang ditetapkan terhadap kasus virus corona (Covid-19).

Pertama, adalah pemantauan. Yakni, pemantauan terhadap orang sehat yang baru pulang dari negara terpapar. 

Kedua orang dalam pemantauan (ODP). Yakni, berupa pemantauan orang yang menunjukkan sakit seperti demam, batuk dan pilek. 

Ketiga pasien dalam pengawasan (PDP).  Yakni, pengawasan orang yang sudah menunjukkan gejala terpapar virus corona, dan mendapatkan perawatan di ruang isolasi.

Satu warga Medan, masuk kriteria ODP

Sebelumnya, seorang warga di Medan, harus menjalani pemantauan setelah diduga terinfeksi virus corona (Covid-19) sehingga harus dirujuk dari Rumah Sakit Umum (RSU) Haji ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik

Setelah diperiksa di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu, warga tersebut dinyatakan sehat.

Meski demikian, ia harus tetap menjalani pemantauan, karena memiliki riwayat kontak dengan warga negara Singapura.

"Untuk kasus pasien yang dirujuk dari RS Haji ke RS Adam Malik kemarin, ialah ODP. Sebab ia sudah dinyatakan sehat, tapi masih akan dilakukan pemantauan," ujar Aris.

Aris menjelaskan, pemantauan itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak ia dipulangkan ke rumah.

Nantinya, kata dia, yang bersangkutan akan di monitor setiap hari oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di mana ia berdomisili.

"Jadi artinya, masyarakat tidak perlu panik. Karena pasien yang dikirim tidak termasuk dalam kriteria yang terkonfirmasi corona," katanya.


4 warga negatif corona, 1 dalam pemantauan

Diberitakan sebelumnya, 4 orang warga  dipulangkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik karena hasil pemeriksaan tidak mengarah Covid-19 dan 1 di antaranya diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemantauan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu siang (4/3/2020), hadir Ketua Tim Penyakit Infeksi New-Emerging (PINERE) Widi Raharjo, Koordinator Penanganan Covid-19, Ade Rahmaini dan Kepala Sub Bagian Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak.

Ade mengatakan, 4 orang itu masuk tidak bersamaan, dari Selasa malam (3/3/2020) hingga Rabu pagi tadi (4/3/2020).

"Kemarin ada 4 kasus masuk ke RSUP Adam Malik. Semuanya kita periksa dengan seksama, hari ini, tim PINERE sudah periksa semua. Hanya 1 yang dalam pemantauan dan akan dikembalikan ke Dinkes untuk dipantau," katanya.

Dia merinci, 4 orang itu berasal dari Rumah Sakit Murni Teguh, masuk pada Selasa malam (3/3/2020), 1 orang datang sendiri dari klinik dokter spesialis di Medan, dari Rumah Sakit Haji Medan masuk pada Rabu dini hari (4/3/2020), dan dari Padang Sidempuan, masuk pada pagi tadi.

"Dipulangkan. Mereka bukan dalam pengawasan, tapi orang dalam pemantauan. Kalau pengawasan berarti kita rawat. Ini tidak," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/12104291/kasus-corona-warga-jangan-panik-jika-ada-kriteria-orang-dalam-pemantauan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke