Salin Artikel

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu NTT Laporkan 11 ASN ke KASN

"Mereka kita laporkan ke Komisi ASN atas keterlibatan mereka dalam proses Pilkada 2020 di berbagai daerah di wilayah NTT," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Sebanyak 11 ASN itu tersebar di lima kabupaten yang menggelar pilkada pada 23 September 2020.

ASN yang paling banyak terlibat dugaan pelanggaran itu berasal dari Kabupaten Manggarai. Tercatat, sebanyak lima ASN dilaporkan dari kabupaten itu.

Sementara dari Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sumba Timur masing-masing dua orang. 

Sisanya berasal dari Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Barat, masing-masing satu orang.

Jemris mengatakan, Bawaslu merekomendasikan Komisi ASN memberikan sanksi kepada 11 ASN itu jika terbukti bersalah.

Bawaslu NTT berharap, ASN bisa menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar di sembilan kabupaten di NTT itu.

Diketahui, sebanyak sembilan kabupaten di NTT menggelar pilkada serentak pada 2020.

Kabupaten itu yakni Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai dan Ngada.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/11455201/diduga-terlibat-politik-praktis-bawaslu-ntt-laporkan-11-asn-ke-kasn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke