Salin Artikel

Pengakuan Penimbun Masker: Saya Kumpulkan 2 Hari dari Sejumlah Apotek

Oknum mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu adalah Ja (22) dan Jo (21).

Salah seorang tersangka, Ja (22) mengaku, dirinya mendatangi banyak apotek di wilayahnya untuk membeli masker.

"Saya kumpulkan dulu di sejumlah apotek," katanya.

Setelah berburu selama 2 hari, Ja dan Jo berhasil mendapatkan 200 boks masker.

Sedianya, kata dia, masker-masker tersebut akan dikirim ke Selandia Baru.

Mereka akan mendapatkan upah besar jika masker tersebut berhasil dikirimkan.

"Kalau sudah sampai (ke Selandia Baru), baru saya ditransferkan sekitar kisaran Rp 50 juta hingga Rp 60 juta," kata Ja.

Semakin banyak mereka mengumpulkan maka jumlah upahnya semakin besar.

Dua mahasiswa itu juga pernah menjual masker ke wilayah lainnya.

"Katanya sudah beberapa kali menjual ada di Bali dan Balikpapan," tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.

Kedua oknum mahasiswa itu dikenakan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Mereka dinilai menyembunyikan barang penting berupa masker demi kepentingan pribadi hingga mengakibatkan kelangkaan.

Namun tumpukann kardus berisi masker itu rupanya mengundang kecurigaan.

Salah seorang pejabat Wali Kota Makassar yang kebetulan berada di tempat tersebut mendapati kardus-kardus berisi masker.

"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian, Khairina, Candra Setia Budi)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/09305411/pengakuan-penimbun-masker-saya-kumpulkan-2-hari-dari-sejumlah-apotek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke