Salin Artikel

Polisi Sita 200 Boks Masker yang Akan Dikirim ke Selandia Baru

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut. 

Edhy mengatakan, pihaknya menggagalkan pengiriman ini mengingat di Makassar harga masker melambung tinggi dan masyarakat juga membutuhkan. 

"Di-pending dulu karena wilayah kita khususnya Makassar membutuhkan juga. Kita pending dulu kirimannya," kata Edhy saat diwawancara wartawan di lokasi pengiriman.

Edhy menambahkan, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Pemkot Makassar terkait pengiriman masker tersebut lantaran kini masyarakat lebih membutuhkan masker setelah virus corona masuk di Indonesia. 

Sementara, dua mahasiswa berinisial JA dan JO yang hendak mengirim masker tersebut masih diperiksa oleh penyidik kepolisian. 

"Status mahasiswa masih terperiksa. Dia beli sebelum (korban virus corona) diumumkan presiden," kata Edhy. 

Sementara itu, JA, salah satu mahasiswa pengirim masker tersebut mengatakan, masker tersebut dikumpulkannya selama dua hari di beberapa apotek yang ada di Makassar. 

Rencananya, setelah kirimannya sampai, JA bakal mendapatkan uang sebesar Rp 60 juta. 

"Rencananya mau dikirim ke New Zealand. Kemarin presiden kan bilang corona masuk di Indonesia, sehingga harga masker tinggi dan terbatas jadinya ditahan dulu. Kebijakannya bagaimana kalau memang memenuhi syarat diizinkan, (kami) kirim," kata JA. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/15531091/polisi-sita-200-boks-masker-yang-akan-dikirim-ke-selandia-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke