Salin Artikel

Warga Protes ke DPRD Garut soal Tanah untuk Jalan Poros Tengah

Proyek tersebut saat ini tengah dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Anggota Komisi II DPRD Garut Dedi Suryadi mengatakan, dirinya didatangi warga Tasikmalaya yang tanahnya digunakan untuk jalan tersebut tanpa dibayar.

Dedi bersama ketua dan wakil ketua Komisi II DPRD Garut kemudian turun ke lapangan untuk melihat langsung lokasi pembangunan jalan tersebut.

“Jadi panjang total jalannya rencananya 13 kilometer, 12 kilometer di antaranya ada di lahan Perhutani,” kata Dedi saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Garut, Senin (2/3/2020).

Dedi menuturkan, warga Tasikmalaya yang protes mengatakan bahwa tanah mereka seluas 600 meter persegi diserobot untuk pembangunan jalan tersebut.

Dedi mengatakan, warga tersebut sempat diundang untuk bermusyawarah, namun memilih tidak datang karena takut.

“Takut di musyawarah dia malah jadi sorakan warga lain, karena minta ganti rugi, padahal tanahnya lega, 600 meter persegi yang kena jalan, makanya tidak datang,” kata Dedi.

Lokasi tanah warga Tasikmalaya yang digunakan untuk jalan poros tengah, menurut Dedi, secara administratif berada di wilayah Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Dedi berharap, pemerintah tidak asal main tabrak saja saat membangun jalan.

Apabila ada tanah warga yang digunakan, sebaiknya dibicarakan dan diberi ganti rugi.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Garut Hamzah menyampaikan, saat ini lahan untuk jalan yang telah dibuka mencapai 3 kilometer.

Sepanjang 2 kilometer di antaranya adalah lahan hutan dibawah pengelolaan Perhutani.

Sementara, 1 kilometer sisanya milik warga.

Hamzah mengakui bahwa ada kerusakan hutan yang terjadi dan ada pelanggaran yang terjadi dalam pembangunan jalan tersebut.

Untuk itu, DPRD Garut mendesak agar pemerintah daerah segera melengkapi dokumen pendukung pembangunan jalan tersebut.

Sebelumnya, aktivis lingkungan di Kabupaten Garut juga memprotes rencana pembangunan jalan poros tengah tersebut.

Sebab, pembangunannya menabrak hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani.

Selain itu, dari data pengamatan yang dilakukan para aktivis lingkungan, kawasan tersebut juga menjadi habitat sejumlah satwa liar dilindungi, mulai dari macan tutul, elang jawa, owa jawa dan merak.

Setelah mendapat protes dari para aktivis lingkungan, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman akhirnya menghentikan pembangunan ruas jalan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/11382611/warga-protes-ke-dprd-garut-soal-tanah-untuk-jalan-poros-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke