Salin Artikel

5 Fakta Baru Sopir Tewas Diamuk Massa, 7 Anggota Diperiksa Propam hingga Keluarga Pertanyakan Profesionalisme Polisi

KOMPAS.com - Kasus tewasnya sopir truk bernama Yus Yunus (26), warga asal Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, yang tewas dihakimi massa di depan polisi di Jalan Trans Nabire, Papua, Minggu (23/2/2020) lalu, berbuntut panjang.

Atas kejadian tersebut, polisi yang datang ke lokasi kejadian itu diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua.

Sementara itu, kakak korban bernama Hasriani mempertanyakan profesionalisme polisi dalam menangani potensi konflik maupun upaya penyelamatan korban di tengah keributan warga.

Ia menilai, polisi seharusnya dapat menyelamatkan dan mengevakuasi adiknya dari lokasi dengan mobil patroli polisi, bukan membiarkan korban jadi bulan-bulanan di lokasi.

Berikut ini fakta baru selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Untuk mencari penyebab tewasnya Yus Yunus (26), karena disangka menabrak pengemudi sepeda motor pada Minggu (23/2/2020) lalu.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan, Minggu (1/3/2020).

Dari keterangan yang didapat, Waterpauw menjelaskan, kejadian itu merupakan kecelakaan ganda.

Dijelaskannya, kejadian berawal saat Demianus Mote mengendarai sepeda motornya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dogiyai Kamu Utara dan kemudian menabrak babi.

Karena tak dapat mengendalikan sepeda motornya, sambungnya, ia pun oleng ke kanan lalu terserempet bemper mobil truk yang dikemudikan Yunus yang kebetulan datang dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan Demianus meninggal di tempat kejadian.

"Sementara saudara Yus Yunus memberhentikan kendaraanya dan meminta bantuan menggunakan radio mobil kepada rekannya Risman dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kamu dan pada Pukul 12.20 WIT, selanjutnya anggota Polsek Kamu mendatangi TKP," kata Waterpauw, melalui rilis, Minggu.

 

Waterpauw mengatakan, saat itu pihaknya berupaya untuk melindungi sopir truk tersebut. Posisi sopir sendiri berada di pinggir jalan dan sudah dikerumuni massa yang sangat banyak.

"Kami berupaya mengevakuasi sopir ke dalam mobil patroli namun dengan situasi massa yang mulai brutal sehingga sopir truk tersebut terseret dari dalam mobil, sehingga kami memberikan tembakan peringatan sesuai perintah Wakapolsek dan situasi massa semakin brutal," jelasnya.

Namun, tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi rupanya tidak membuat massa membubarkan diri, justru suasana menjadi semakin panas.

Setelah sopir truk dikeroyok hingga terjatuh, kemudian massa membubarkan diri dan polisi meminta bantuan untuk menyiapkan mobil ambulans untuk mengevakuasi korban Demianus Mote ke puskesmas, namun dari pihak keluarga dibawa kediamannya.
Selanjutnya polisi mengevakuasi Yus Yunus ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke puskesmas.

 

Atas kejadian tersebut, Waterpauw menegaskan, petugas yang saat itu sedang bertugas dan berada di lokasi kejadian akan diperiksa.

"Terhadap para anggota yang mendatangi TKP akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam karena adanya korban jiwa dan akan dilakukan pemeriksaan apakah selama berada di TKP sudah sesuai SOP atau belum," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Propam Polda Papua telah memeriksa tujuh anggota kepolisian terkait tewasnya Yus Yunus.

"Kemarin tujuh orang itu yang sudah diperiksa," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

 

Terkait para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Kapolda memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

"Kematian saudara Yus Yunus sudah diterima oleh pihak keluarga dan meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Kapolda meminta pemerintah daerah setempat bisa merangkul seluruh komponen masyarakat agar masalah tersebut tidak berkepanjangan dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.

 

Sementara itu, kakak korban bernama Hasriani mempertanyakan profesionalisme polisi dalam menangani potensi konflik maupun upaya penyelamatan korban di tengah keributan warga.

Ia menilai, polisi seharusnya dapat menyelamatkan dan mengevakuasi adiknya dari lokasi dengan mobil patroli polisi, bukan membiarkan korban jadi bulan-bulanan di lokasi.

“Saya tak rela adik saya diperlakukan seperti binatang. Menyedihkan lagi, itu terjadi di depan aparat polisi tanpa ada upaya mengevakuasi korban dari lokasi saat jadi bulan-bulanan warga,” katanya usai mengebumikan adiknya di Polman, Sulawesi Barat, belum lama ini.

 

Sumber: KOMPAS.com: (Dhias Suwandi, Junaedi, Devina Halim | Editor: Robertus Belarminus, Krisniadi)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/06010021/5-fakta-baru-sopir-tewas-diamuk-massa-7-anggota-diperiksa-propam-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke